About Me

Foto saya
ANAK BANGSA YANG EKSIS MEMPERJUANGKAN GELAR PAHLAWAN TANPA TANDA JASA

Aku adalah Masa Lalu dalam Perjuangan ku...

Senin, 06 April 2009

Jawaban Untuk Taufiqurrahman Ruki, Mantan Ketuan KPK!!!!!!!!!!

Taufiqurrahman Ruki, Mantan Ketuan KPK, mengatakan Reformasi di bidang hukum sangat diperlukan untuk menegakan sistem negara yang sudah loyo. Perbaikan hendaknya tidak terkonsentrasi pada tataran aparatnya saja, tetapi juga pada proses pembuatan hukumnya. Pembuatan hukum di DPR itu main-main.

Menurut Saya..

Saya sangat setuju pendapatnya Taufiqurrahman Ruki yang menyatakan bahwa Pembuatan hukum di DPR itu main-main. Memang pada kenyataannya hukum itu senantiasa berubah mengikuti perkembangan zaman. Tetapi yang terjadi dalam lembaga legislatif (DPR-RI), terkait dengan pembuatan hukum, malah produk hukum senantiasa berubah bukan karena mengikuti perubahan era zaman tetapi karena dipengaruhi atau ditentukan oleh perkembangan konfigurasi politik. Selama ini kita dapat mengamati pembuatan hukum di DPR yang mana, pada saat konfigurasi politik tampil secara demokratis, maka karakter produk hukum yang dilahirkan cenderung responsive. Sedangkan ketika konfigurasi politik bergeser ke sisi otoriter maka produk hukum yang lahir lebih berkarakter konservatif/ortodoks/eliti
s. Pembuatan hukum di DPR itu memang main-main karena cukup banyak undang-undang yang justru dikebiri oleh peraturan perundang-undangan dibawahnya. Hal ini karena pembuat produk hukumnya (DPR) tidak memperhatikan atau sering mengabaikan hirarki dan tata cara penyusunan peraturan perundang-undangan. Contoh lain juga ditemukan telah banyaknya undang-undang dan peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, yang dilakukan uji materiil oleh Mahkamah Agung.

Tidak ada komentar:

BlogCatalog Mr Agus

BlogCatalog

BlogCatalog