Prof. Dr. Satjipto Rahardjo Mengatakan :
Orang Indonesia toh masih percaya pada hukum. Ini sungguh luar biasa bagus. Ditengah dunia yang sudah begitu edan, toh orang masih memberikan kesempatan kepada hukum untuk menata dan mengatur bangsa dan negara ini. Hukum tidak bisa berbuat banyak bilamana masyarakatnya sudah berantakan.
Menurut Saya........
Dalam konsep berpikir secara kritis memang pada kenyataannya hukum tidak bisa berbuat banyak bilamana masyarakatnya sudah berantakan. Dalam bekerjanya hukum, hukum tetap memiliki batas-batas kemampuan. Namun mengapa masyarakat Indonesia tetap saja percaya pada hukum serta memberikan kesempatan kepada hukum untuk memulihkan keadaan bangsa ini? Jawaban yang tepat menurut saya yakni walau bagaimanapun edan-nya dunia ini, toh tidak se-edan yang kita bayangkan. Karena dunia ini masih ada makhluk Tuhan yaitu Manusia sebagai insan nurani (manusia yang memiliki hati nurani). Terdapat suatu dimensi lain dalam usaha pemulihan hukum kita dari keterpurukan. Untuk memulihkannya kita perlu menyentuh aspek lain dari masyarakat yang tidak langsung berhubungan dengan dunia hukum. Hukum itu adalah perilaku kita sendiri. Perilaku itulah yang menyebabkan hukum di Indonesia masih berjalan kendati dikatakan terpuruk, buruk dan lain-lain. Secara substansial orang tetap menginginkan ketertiban.
Itulah menurut saya mengapa hukum tetap dipakai dan dijalankan.
About Me
- Guyon Ilmiah
- ANAK BANGSA YANG EKSIS MEMPERJUANGKAN GELAR PAHLAWAN TANPA TANDA JASA
Senin, 06 April 2009
Jawaban Untuk Taufiqurrahman Ruki, Mantan Ketuan KPK!!!!!!!!!!
Taufiqurrahman Ruki, Mantan Ketuan KPK, mengatakan Reformasi di bidang hukum sangat diperlukan untuk menegakan sistem negara yang sudah loyo. Perbaikan hendaknya tidak terkonsentrasi pada tataran aparatnya saja, tetapi juga pada proses pembuatan hukumnya. Pembuatan hukum di DPR itu main-main.
Menurut Saya..
Saya sangat setuju pendapatnya Taufiqurrahman Ruki yang menyatakan bahwa Pembuatan hukum di DPR itu main-main. Memang pada kenyataannya hukum itu senantiasa berubah mengikuti perkembangan zaman. Tetapi yang terjadi dalam lembaga legislatif (DPR-RI), terkait dengan pembuatan hukum, malah produk hukum senantiasa berubah bukan karena mengikuti perubahan era zaman tetapi karena dipengaruhi atau ditentukan oleh perkembangan konfigurasi politik. Selama ini kita dapat mengamati pembuatan hukum di DPR yang mana, pada saat konfigurasi politik tampil secara demokratis, maka karakter produk hukum yang dilahirkan cenderung responsive. Sedangkan ketika konfigurasi politik bergeser ke sisi otoriter maka produk hukum yang lahir lebih berkarakter konservatif/ortodoks/elitis. Pembuatan hukum di DPR itu memang main-main karena cukup banyak undang-undang yang justru dikebiri oleh peraturan perundang-undangan dibawahnya. Hal ini karena pembuat produk hukumnya (DPR) tidak memperhatikan atau sering mengabaikan hirarki dan tata cara penyusunan peraturan perundang-undangan. Contoh lain juga ditemukan telah banyaknya undang-undang dan peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, yang dilakukan uji materiil oleh Mahkamah Agung.
Menurut Saya..
Saya sangat setuju pendapatnya Taufiqurrahman Ruki yang menyatakan bahwa Pembuatan hukum di DPR itu main-main. Memang pada kenyataannya hukum itu senantiasa berubah mengikuti perkembangan zaman. Tetapi yang terjadi dalam lembaga legislatif (DPR-RI), terkait dengan pembuatan hukum, malah produk hukum senantiasa berubah bukan karena mengikuti perubahan era zaman tetapi karena dipengaruhi atau ditentukan oleh perkembangan konfigurasi politik. Selama ini kita dapat mengamati pembuatan hukum di DPR yang mana, pada saat konfigurasi politik tampil secara demokratis, maka karakter produk hukum yang dilahirkan cenderung responsive. Sedangkan ketika konfigurasi politik bergeser ke sisi otoriter maka produk hukum yang lahir lebih berkarakter konservatif/ortodoks/eliti
MASALAH PENEGAKAN HUKUM
Sejumlah problem penegakan hukum yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
- Problem pada pembuatan Peraturan Perundang-Undangan;
- Masyarakat yang sedang menghadapi proses hukum, biasanya akan melakukan berbagai upaya agar tidak dikalahkan (masyarakat pencari kemenangan bukan keadilan);
- Uang mewarnai penegakan hukum;
- Penegakan hukum dijadikan sebagai komoditas politik;
- Penegakan hukum cenderung diskriminatif dan Ewuh Pakewuh;
- Melemahnya kualitas dan integritas Sumber Daya Manusia;
- Masalah antara advokat yang mengerti hukum dan advokat yang tahu koneksi;
- Keterbatasan anggaran; serta
- Penegakan hukum yang dipicu oleh media massa.
Masyarakat Pencari Keadilan
Masyarakat Indonesia terutama yang berada di kota-kota besar bila mereka berhadapan dengan proses hukum akan melakukan berbagai upaya agar tidak dikalahkan atau terhindar dari hukuman. Kenyataan ini mengindikasikan sebagian masyarakat di Indonesia sebagai masyarakat pencari kemenangan, bukan pencari keadilan. Sebagai pencari kemenangan, tidak heran bisa semua upaya akan dilakukan, baik yang sah maupun yang tidak, semata-mata untuk mendapat kemenangan.
Lahirnya istilah masyarakat pencari kemenangan bukan sebagai pencari keadilan, disebabkan karena masyarakat pada umumnya memiliki rasa takut pada sanksi yang negatif. Oleh karenanya setiap masyarakat yang berhadapan dengan proses hukum tentu saja akan melakukan berbagai macam upaya agar tidak dikalahkan atau terhindar dari sanksi hukuman. Ada kemungkinan masyarakat tidak lagi sebagai pencari kemenangan apabila dengan cara masyarakat itu sendiri harus memiliki kesadaran hukum dan dapat memahami serta memberikan penilaian terhadap hukum itu sendiri.
Lahirnya istilah masyarakat pencari kemenangan bukan sebagai pencari keadilan, disebabkan karena masyarakat pada umumnya memiliki rasa takut pada sanksi yang negatif. Oleh karenanya setiap masyarakat yang berhadapan dengan proses hukum tentu saja akan melakukan berbagai macam upaya agar tidak dikalahkan atau terhindar dari sanksi hukuman. Ada kemungkinan masyarakat tidak lagi sebagai pencari kemenangan apabila dengan cara masyarakat itu sendiri harus memiliki kesadaran hukum dan dapat memahami serta memberikan penilaian terhadap hukum itu sendiri.
ANDA seorang ADVOKAT/PENGACARA??? Kenali tugas dan Profesi Anda Baik-2....BACA INI..........
ADVOKAT TAHU HUKUM VS ADVOKAT TAHU KONEKSI
Dunia advokat pun tidak terbatas dari masalah penegakan hukum. Istilah lain bisa digunakan yaitu advokat yang tahu Hukum dan advokat yang tahu Hakim, Jaksa, Polisi, pendeknya Advokat yang tahu koneksi.
Mengingat tipologi masyarakat Indonesia sebagai pencari kemenangan maka bila berhadapan dengan hukum mereka lebih suka dengan advokat yang tahu koneksi dari mpada advokat yang tahu hukum. Ini karena mereka ingin MENANG dan tidak ingin memperoleh KEADILAN.. dalam kondisi seperti ini memang perkara bisa ditentukan siapa yang dikenal di jajaran pejabat penegak hukum.
Advokat yang tahu koneksi kerap menjadi makelar perkara. Bahkan mereka berani menjanjikan kemenangan bila kline bersedia memberi SEJUMLAH UANG yang menurutnya untuk para aparat penegak hukum. Advokat yang tahu koneksi tidak jarang membuat jaringan di lingkungan Kepolisian, Kejaksaan, hingga Badan Peradilan.
Kadang advokat yang merangkap sebagai makelar perkara demikian tidak memiliki ETIKA sama sekali. Untuk kepentingannya sendiri ia berani menjual nama para pejabat hukum untuk mendapat uang dari kline. Padahal para pejabat hukum sama sekali tidak memintanya.
Tidak heran bila para pejabat penegak hukum bersihpun akhirnya terindikasi menerima suap ataupun terlibat dalam korupsi. Dalam berita di media massa terungkap pencari keadilan yang melempar sepatu atau mengadu kepada perss karena merasa telah memberi sejumlah uang kepada hakim namun hakim tetap memutus hukuman yang berat. Dalam kasus seperti ini bisa jadi advokatlah yang bermain di tengah-tengah ketidak-tahuan hakim dan pencari keadilan.
Advokat dan para makelar kasus pun kerap melakukan pembinaan terhadap para aparat penegak hukum dalam jangka panjang... hubungan baik dijalin, bahkan mereka bersedia untuk menyekolahkan dan menyiapkan kebutuhan yang tidak terkait langsung dengan perkara. Ini dilakukan sehingga aparat penegak hukum memiliki ketergantungan. Ketergantungan inilah pada suatu saaty akan dimanfaatkan.
Mudah-mudahan anda yang berprofesi tersangkut,,, termasuk sebagai Advokat yang Tahu HUKUM...
Jika ada ADVOKAT yang menyalah gunakan profesi mulianya, sebagai ADVOKAT yang tahu KONEKSI maka””””””””” BeRtAuBaTlAHhhh...
agus...
Dunia advokat pun tidak terbatas dari masalah penegakan hukum. Istilah lain bisa digunakan yaitu advokat yang tahu Hukum dan advokat yang tahu Hakim, Jaksa, Polisi, pendeknya Advokat yang tahu koneksi.
Mengingat tipologi masyarakat Indonesia sebagai pencari kemenangan maka bila berhadapan dengan hukum mereka lebih suka dengan advokat yang tahu koneksi dari mpada advokat yang tahu hukum. Ini karena mereka ingin MENANG dan tidak ingin memperoleh KEADILAN.. dalam kondisi seperti ini memang perkara bisa ditentukan siapa yang dikenal di jajaran pejabat penegak hukum.
Advokat yang tahu koneksi kerap menjadi makelar perkara. Bahkan mereka berani menjanjikan kemenangan bila kline bersedia memberi SEJUMLAH UANG yang menurutnya untuk para aparat penegak hukum. Advokat yang tahu koneksi tidak jarang membuat jaringan di lingkungan Kepolisian, Kejaksaan, hingga Badan Peradilan.
Kadang advokat yang merangkap sebagai makelar perkara demikian tidak memiliki ETIKA sama sekali. Untuk kepentingannya sendiri ia berani menjual nama para pejabat hukum untuk mendapat uang dari kline. Padahal para pejabat hukum sama sekali tidak memintanya.
Tidak heran bila para pejabat penegak hukum bersihpun akhirnya terindikasi menerima suap ataupun terlibat dalam korupsi. Dalam berita di media massa terungkap pencari keadilan yang melempar sepatu atau mengadu kepada perss karena merasa telah memberi sejumlah uang kepada hakim namun hakim tetap memutus hukuman yang berat. Dalam kasus seperti ini bisa jadi advokatlah yang bermain di tengah-tengah ketidak-tahuan hakim dan pencari keadilan.
Advokat dan para makelar kasus pun kerap melakukan pembinaan terhadap para aparat penegak hukum dalam jangka panjang... hubungan baik dijalin, bahkan mereka bersedia untuk menyekolahkan dan menyiapkan kebutuhan yang tidak terkait langsung dengan perkara. Ini dilakukan sehingga aparat penegak hukum memiliki ketergantungan. Ketergantungan inilah pada suatu saaty akan dimanfaatkan.
Mudah-mudahan anda yang berprofesi tersangkut,,, termasuk sebagai Advokat yang Tahu HUKUM...
Jika ada ADVOKAT yang menyalah gunakan profesi mulianya, sebagai ADVOKAT yang tahu KONEKSI maka””””””””” BeRtAuBaTlAHhhh...
agus...
Pers Ku....
Anda seorang Polisi?..atau TNI?.. atau Dokter?..atau Pegawai yg Saat ini sedang menjabat sbg Pimpro?.. Setujukah anda dengan Wacana Saya Ini...
Setujukah anda apabila saya katakan PERS merupakan akses yg berperan penting dalam proses penegakan hukum di Indonesia..? bila anda katakan tidak, maka BENARKAH pula Karena Pers itu maka;
3 hal itu saja maka mari kita sosialisasikan bersama bahwa Pers juga sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia, selain Kepolisian, Hakim, Jaksa dsb..
agus...
Setujukah anda apabila saya katakan PERS merupakan akses yg berperan penting dalam proses penegakan hukum di Indonesia..? bila anda katakan tidak, maka BENARKAH pula Karena Pers itu maka;
- Polisi dan TNI tidak berani mengambil tindakan tegas karena kuatir dituduh melakukan pelanggaran HAM.
- Di instansi pemerintah, pegawai tidak mau ditunjuk sebagai pimpinan proyek karena jabatan tersebut rentan dituduh melakukan korupsi atau menerima suap.
- Bahkan dokter tidak berani melakukan tindakan medis seperlunya karena khawatir terjerat mal praktek.
3 hal itu saja maka mari kita sosialisasikan bersama bahwa Pers juga sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia, selain Kepolisian, Hakim, Jaksa dsb..
agus...
HUKUM DI JAMAN YANG SUDAH EDAN
”Zaman edan” ... adalah deskripsi yang sangat bagus dan pas untuk memotret suasana kehidupan kita dewasa ini. Sulit menemukan kata-kata yang boleh menggantikan yang mampu mencakup magnitudo, nuansa dan kualitas zaman edan itu.
Edan adalah tidak waras, tidak mampu m,enggunakan nalar yang sehat. Edan menabrak sekalian kaedah kehidupan, menjungkir balikan bahkan membahayakan diri orang yang sudah edan itu sendiri. Edan itu juga serius, karena tidak pura-pura, tidak sedang pura-pura jadi edan.
Dalam suasana edan itu kehidupan tidak lagi menjadi otentik. Sifat edan yang serius itu sungguh berbahaya, karena merusak dan merugikan kehidupan di sekeliling. Dunia Sudah Menjadi Edan.
Orang sudah menjadi edan karena berani membeli semua yang ada disekelilingnya. Dibelilah jabatan-jabatan, gubernur, walikota, DPR, pengadilan, kejaksaan dan sebut apa lagi, bahkan martabat dan hati nurani.
Maka langitpun menjadi gelap, susah mencari secercah cahaya. Hubungan dan interaksi antara orang sudah menjadi sangat asimetris. Kompas sosiogram sudah menjadi lebih daripada sekedar kacau saja, orang sudah saling bertabrakan...
Banjarmasin, 4 April 2009
Agus..
Edan adalah tidak waras, tidak mampu m,enggunakan nalar yang sehat. Edan menabrak sekalian kaedah kehidupan, menjungkir balikan bahkan membahayakan diri orang yang sudah edan itu sendiri. Edan itu juga serius, karena tidak pura-pura, tidak sedang pura-pura jadi edan.
Dalam suasana edan itu kehidupan tidak lagi menjadi otentik. Sifat edan yang serius itu sungguh berbahaya, karena merusak dan merugikan kehidupan di sekeliling. Dunia Sudah Menjadi Edan.
Orang sudah menjadi edan karena berani membeli semua yang ada disekelilingnya. Dibelilah jabatan-jabatan, gubernur, walikota, DPR, pengadilan, kejaksaan dan sebut apa lagi, bahkan martabat dan hati nurani.
Maka langitpun menjadi gelap, susah mencari secercah cahaya. Hubungan dan interaksi antara orang sudah menjadi sangat asimetris. Kompas sosiogram sudah menjadi lebih daripada sekedar kacau saja, orang sudah saling bertabrakan...
Banjarmasin, 4 April 2009
Agus..
PENEGAKAN HUKUM YANG DIPICU OLEH MEDIA MASSA
Dalam beberapa tahun terakhir masalah penegakan hukum mendapat tempat tersendiri di bebagai media massa. Penegakan hukum yang diberikan pun tidak yang umum-umum, melainkan penegakan hukum yang melibatkan orang yang menjabat di institusi hukum.
Disadari ataupun tidak penegakan hukum di Indonesia belakangan ini telah memasuki situasi yang dipicu oleh Pers (press driven law enforcement). Penegakan hukum yang disorot oleh pers tentu sangat positif karena penegakan hukum akan secara serius dilakukan. Mungkin saja tanpa ditempatkan sebagai berita utama berbagai penegakan hukum akan dilakukan biasa-biasa saja.
Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah dampak sesaatnya. Timbul tenggelamnya penegakan hukum terhadap suatu kasus seolah bergantung pada media massa. Bila media massa mau menempatkan suatu kasus pada berita utama dan berhari-hari maka institusi hukum akan bekerja secara cepat dan responsive. Namun bila kasus yang sama turut diberitakan di media massa maka surutlah penegakan hukum oleh berbagai institusi hukum.
Dalam situasi demikian, kesinisan muncul karena solusi bagi mereka yang terkena kasus yang mendapat perhatian media massa adalah harapan adanya kasus hukum yang lebih mendapat perhatian.
Disini tidak dapat dihindari kesan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi hukum sebatas apa yang diselaraskan oleh media massa, adalah bukan suatu harapan bila penegakan hukum sekedar dikendalikan oleh pers (press driven law enforcement).
Ekses dari penegakan hukum yang dipicu oleh pers dapat berakibat fatal. Aparat penegak hukum berada dalam kondisi panik dan pihak-pihak yang tidak seharusnya menghadapi proses hukum bisa dijadikan pesakitan.
Kondisi yang mengarah pada penegakan hukum yang dipicu pers telah memunculkan kekhawatiran yang berlebihan dari pihak-pihak tertentu. Di instansi pemerintah, pegawai tidak mau ditunjuk sebagai pimpinan proyek karena jabatan tersebut rentan dituduh melakukan korupsi atau menerima suap. Di Bank pemerintah, pegawai yang mengurusi kredit akan sangat ekstra hati-hati dalam menyetujui pinjaman agar tidak mudah dijadikan pesakitan tindak pidana korupsi bila kredit macet. Polisi dan tentara tidak berani mengambil tindakan tegas karena kuatir dituduh melakukan pelanggaran HAM. Bahkan dokter tidak berani melakukan tindakan medis seperlunya karena khawatir terjerat mal praktek.
Banjarmasin, 4 April 2009
Agus..
Disadari ataupun tidak penegakan hukum di Indonesia belakangan ini telah memasuki situasi yang dipicu oleh Pers (press driven law enforcement). Penegakan hukum yang disorot oleh pers tentu sangat positif karena penegakan hukum akan secara serius dilakukan. Mungkin saja tanpa ditempatkan sebagai berita utama berbagai penegakan hukum akan dilakukan biasa-biasa saja.
Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah dampak sesaatnya. Timbul tenggelamnya penegakan hukum terhadap suatu kasus seolah bergantung pada media massa. Bila media massa mau menempatkan suatu kasus pada berita utama dan berhari-hari maka institusi hukum akan bekerja secara cepat dan responsive. Namun bila kasus yang sama turut diberitakan di media massa maka surutlah penegakan hukum oleh berbagai institusi hukum.
Dalam situasi demikian, kesinisan muncul karena solusi bagi mereka yang terkena kasus yang mendapat perhatian media massa adalah harapan adanya kasus hukum yang lebih mendapat perhatian.
Disini tidak dapat dihindari kesan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi hukum sebatas apa yang diselaraskan oleh media massa, adalah bukan suatu harapan bila penegakan hukum sekedar dikendalikan oleh pers (press driven law enforcement).
Ekses dari penegakan hukum yang dipicu oleh pers dapat berakibat fatal. Aparat penegak hukum berada dalam kondisi panik dan pihak-pihak yang tidak seharusnya menghadapi proses hukum bisa dijadikan pesakitan.
Kondisi yang mengarah pada penegakan hukum yang dipicu pers telah memunculkan kekhawatiran yang berlebihan dari pihak-pihak tertentu. Di instansi pemerintah, pegawai tidak mau ditunjuk sebagai pimpinan proyek karena jabatan tersebut rentan dituduh melakukan korupsi atau menerima suap. Di Bank pemerintah, pegawai yang mengurusi kredit akan sangat ekstra hati-hati dalam menyetujui pinjaman agar tidak mudah dijadikan pesakitan tindak pidana korupsi bila kredit macet. Polisi dan tentara tidak berani mengambil tindakan tegas karena kuatir dituduh melakukan pelanggaran HAM. Bahkan dokter tidak berani melakukan tindakan medis seperlunya karena khawatir terjerat mal praktek.
Banjarmasin, 4 April 2009
Agus..
CIUMAN BIKIN UMUR LEBIH PENDEK
Secara biologis, ciuman juga menyebabkan perubahan mencolok. Saat berciuman, kelenjar-kelenjar thyroid jadi aktif. Detak jantung jadi makin cepat, tekanan darah meningkat dan denyut nadipun kian sering.
Selain itu produksi glukosa (zat gula) meninggi. Sebaliknya produksi insulin jadi terhenti. Padahal hormon yang dihasilkan dari pankreas ini untuk mengendalikan kadar dalam darah. Gejala-gejala tersebut diatas mirip dengan apa yang dialami oleh seseorang yang stress.
Karena kondisi biologis yang mendadak kacau begitu, umur pasangan yang berciuman berkurang sekitar tiga menit.
Ciuman juga aktivitas yang tergolong baik dalam hal pertukaran bakteri dan virus. Beberapa penelitian menyebutkan, bahwa dalam sekali berciuman tak kurang dari 250 jenis bakteri dan virus berpindah tempat. Sedangkan jumlahnya bisa di bilang jutaan.
(agus mulyawan...)
Dr. Boyke Dian Nugraha, DSOG, memberi KABAR GEMBIRA...
Khusus untuk mereka yang merasa kelebihan berat badan, ciuman juga bisa dipakai sebagai cara merampingkan tubuh. Yang tentu saja lebih enak dibanding diet biasa. Setiap kali berciuman, tubuh melepaskan tiga kalori. Jika ingin menurunkan berat badan sekitar 5 (lima) kilo, maka dibutuhkan sekitar 1000 kali ciuman. Yang kira-kira memakan waktu 50 jam.
Sekarang terserah anda mau ikut kata Dokter apa kata Saya.......
Selain itu produksi glukosa (zat gula) meninggi. Sebaliknya produksi insulin jadi terhenti. Padahal hormon yang dihasilkan dari pankreas ini untuk mengendalikan kadar dalam darah. Gejala-gejala tersebut diatas mirip dengan apa yang dialami oleh seseorang yang stress.
Karena kondisi biologis yang mendadak kacau begitu, umur pasangan yang berciuman berkurang sekitar tiga menit.
Ciuman juga aktivitas yang tergolong baik dalam hal pertukaran bakteri dan virus. Beberapa penelitian menyebutkan, bahwa dalam sekali berciuman tak kurang dari 250 jenis bakteri dan virus berpindah tempat. Sedangkan jumlahnya bisa di bilang jutaan.
(agus mulyawan...)
Dr. Boyke Dian Nugraha, DSOG, memberi KABAR GEMBIRA...
Khusus untuk mereka yang merasa kelebihan berat badan, ciuman juga bisa dipakai sebagai cara merampingkan tubuh. Yang tentu saja lebih enak dibanding diet biasa. Setiap kali berciuman, tubuh melepaskan tiga kalori. Jika ingin menurunkan berat badan sekitar 5 (lima) kilo, maka dibutuhkan sekitar 1000 kali ciuman. Yang kira-kira memakan waktu 50 jam.
Sekarang terserah anda mau ikut kata Dokter apa kata Saya.......
Langganan:
Postingan (Atom)
BlogCatalog
BlogCatalog
Blog Archive
-
▼
2009
(9)
-
▼
April
(9)
- CIUMAN BIKIN UMUR LEBIH PENDEK
- PENEGAKAN HUKUM YANG DIPICU OLEH MEDIA MASSA
- HUKUM DI JAMAN YANG SUDAH EDAN
- Pers Ku....
- ANDA seorang ADVOKAT/PENGACARA??? Kenali tugas dan...
- Masyarakat Pencari Keadilan
- MASALAH PENEGAKAN HUKUM
- Jawaban Untuk Taufiqurrahman Ruki, Mantan Ketuan K...
- sPECIAL bUAT pAK cIP...
-
▼
April
(9)